Kedaulatan
pangan sebagai konsep kebijakan produksi pertanian dan pangan serta distribusi
I.
Kedaulatan
pangan sebagai sebuah konsep kebijakan dalam produksi pertanian dan pangan.
Kebijakan pertanian dan pangan harus
harus bertujuan untuk mewujudkan produksi pangan yang dapat mencukupi kebutuhan
sendiri melalui produsen pangan dalam negeri khususnya kaum tani, nelayan,
komunitas asli dan lain sebagainya.
Disamping itu, menjamin stok pangan ,
mengamankan sumberdaya untuk produksi pangan, melakukan distribusi pangan yang
adil, serta manajemen yang berbasis serta dikontrol oleh komunitas. Kedaulatan
pangan dalam praktek adavokasi kebijakan
serta mendukung perjuangan demokratis massa pokok. Menyokong sepenuhnya aksi-aksi
rakyat secara langsung untuk memperoleh
keadilan social, bebas dar penindasan
dan tirani serta untuk memperoleh demokrasi sejati.
Kedaulatan pangan senantias
memperjuangkan baik hak perseorangan maupun hak-hak kolektif, menegakkan dan
berjuang untuk mewujudkan hak asasi manusia serta serta mendukung kebebasan
rakyat untuk melancarkan aksi-aksi langsung memperjuangkan hak-haknya.
Kedaulatn pangan senantiasa menggunakan
pendekatan berbasis pada kekuatan rakyat dalam melakukan advokasi kebijakan,
mendorong partisispasi rakyat dalam menentukan kebijakan agrarian serta
kebijakan lainnya. Kedaulatan pangan member perioritas pada kebutuhan dalam
negeri dan menjamin akses rakyat tanah, air, benih, pelayanan dan lain
sebagainya. Kedaulatan pangan juga menjamin partisipasi kaum perempuan dan
sector rentan lainnya dalam pembuatan kebijakan serta mengakui pentingnya
peranan mereka dalam urusan produksi pertanian dan pangan.
II.
Komponen
program dan platform kedaulatan pangan
Produksi
pangan
Dalam produksi pangan, masalah-masalah dan
prinsip-prinsipnya berkisar pada self-relience
(kerpecayaan pada diri sendiri) dan self-sufficiency (kesanggupan mencukupi
keperluennya sendiri). Untuk mewujudkan self-sufficiency
dalam produksi pngan mensyaratkan adanya demokrasi ekonomi (economic democracy), yang berarti bahwa
kaum tani unutk membuat keputusan dan mencari nafkah harus berarti bahwa hak
kaum tani untuk membuat keputusan dan mencari nafkah harus ditegakkan sementara
dominasi elit dan koorporasi harus dilenyapkan. Harus ada perlindungan dan
promosi atas hak dan kesejahteraan pekerja, ketentuan atas pekerjaan yang
bermartabat, upah yang adil serta keselamtan kerja.
Distribusi
pangan
Distribusi pangan harus disesuaikan dengan kehidupan
ekonomi dan budaya rakyat. Distribusi pangan jugan harus mempertimbangkan masalah
pendapatan. Demokrasi ekonomi dalam distribusi pangan sangat sulit diterapkan,
karena itu konsultasi dan partisi pasi harus didakan sebagai sebuah kebijakan
dalam distribusi pangan.
Program-program pangan harus berasis pada komunitas
yang ditopang oleh program distribusi pangan nasional yang pro-aktif serta
berpihak pada rakyat. Pemerintah harus menjamin kertersediaan pangan yang cukup
melalui usaha yang efisien mendapatkan pangan dari dalam negeri .
Kesehatan
dan gizi
Prinsip
kesehatan dan gizi yang palling utama adalah memastikan agar pangan dan makanan
yang dikomsumsi rakyat aman untuk dimakan. Perhatian khusus harus diberikan kepada sector-sektor yang
rentan seperti kaum perempuan,, anak-anak dan lanjut usia. Sector ini
menderitakemiskinan dan kelaparan berkali-kali lipat dibandingkan sector
lainnya akibat diskriminasi jender dan masih terbatasnya hak-hak ekonomi dan
polotiknya.
Program utamanya adalah
; program gizi yang pro-aktif serta berpihak kepada rakyat yang focus pada
wilayah dan sector paling miskin dalam
dalam masyarakat; membuat regulasi dan promosi pangan yang betul-betul aman dan
melindungi rakyat.
Bantuan
pangan
Bantuan
pangan harus bersifat pro-aktif dan pro-rakyat. Ia tidak boleh
disangkut-pautkan dengan agenda ekonomi maupun politik, akan tetapi benar-benar
untuk membantu daerah bencana dengan mekanisme pengaturan yang pro-aktif
terlebih bagi komunitas yang terserang kemiskinan atau bencana. Pangan tidak
boleh digunakan sebagai alat untuk berkuasa atau intrumen untuk kepentingan perang.
Bantuan
dan kerjasama pangan internasional harus mendukung kebijakan yang mengutamakan
upaya memenuhi kebutuhan atas
dasarproduksi panga sendiri dan pembangunan serta tidk dugunakan sebagai topeng
untuk melakukan dumping. Bantuan
tidak boleh dijadikan jalan untuk memperkuat control TNC’s terhadap pasar dalam
negeri.
Advokasi
kebijakan untuk Kedaulatan Rakyat atas Pangan
I.
Advokasi
Kedaulatan Pangan di Tingkat Lokal, Nasional dan Internasional Luasnya cakupan kedaulatan pangan
secara tidak langsung memerlukan strategi yang memadai untuk mewujudkannya.
Kedaulaan pangan membuka sebuah wacana politik untuk menekankan pentingnya
prinsip menentukan nasib sendiri (self-determination)
dan percaya pada kemampuan sendiri ( self-reliance)
bagi komunitas local dalam menemukan solusi persoalan-persoalan local. Dengan
demikian ajuan-ajuan kebijakan dalam konsep kedaulatan pangan memerlukan
perubahan-perubahan yang luas dalam kebijakan pertanian dan perdagangan yang
berlaku dewasa ini seperti pengurangan secara radikal atau dirubahnya secara
menyeluruh kekuasaan institusi-institusi dan berbagai perjanjian internasional.
Tujuan utamanya adalah menampilkan secara nyata bagaimana perhatian yang
ditunjukkan oleh komunitas dalam konsep kedaulatan pangan.
II.
Persoalan
pokok dan sasaran kampanye
Sejak tahun 1980 –an, kebijakan
penyesuaian structural (Structural
adjustment policies) yang dipaksakan oleh IMF dan bank dunia telah
diterapkan oleh mayoritas negeri-negeri terbelakang. dalam lapangan pertanian
dan pangan kebijakan berkisar pada apa yang oleh Bank dunia dijuluki sebagai
paket kebijakan “ketahanan pangan berbasis pada perdagangan” (trade base food security) melalui
prasyarat prasyarat yang memboncengi utang luar negeri, IMF dan Bank dunia
memaksa negeri-negeri tersebut membuka pasar pertaniannya bagi produk impor
yang murah.
Advokasi kebijakan untuk kedaulatan pangan harus
menuntut dihentikannya segala persyaratan program penyesuaian structural
terhadap apa yang disebut sebagai dokumen strategi pengurangan kemiskinan (proverty reduction strategy paper) yang mendorong reform – reform ala
neoliberal, yang pada akhirnya hanya untuk memaksimalkan keuntungan
koorporasi-koorporasi sembari mengecam subsidi Negara terhadap produsen kecil
sebagai tindakan yang menghancurkan serta menuntut privatisasi.
Mekanisme
“perdagangan bebas”
Di bawah pengaruh WTO,
kebijakan perdagangan telah menjadi perjanjian nasional yang mengikat yang
harus dipatuhi bila tidak, maka harus bersiap-siap mendapat sanksi melalui
mekanisme penyelesaian sengketa. Aturan kebijakan perdagangan ini memberi
pengaruh pada sector pertanian dan pangan seperti aturan-aturan keramat yang
dibuat WTO dalam Agreement on Agriculture
(AoA).
Liberalis pertanian
melalui WTO dan perjanjian-perjanjian perdagangan bebas lainnya memaksa pada
produsen kecil dan menengah dinegeri-negeri terbelakang berhadap-hadapan dengan
pesainnya didalam persaingan langsung didalam pasar dunia melawan para
pesainnya. Karena itu kedaulatan pangan menurut WTO harus segera angkat kaki
dari semua aspek system pertanian dan pangan ia harus digantikan dengan system
perdagangan multilateral yang baru berbasis pada perdagangan yang adil dan
kedaulatan rakyat atas pangan.
Pertanian
koorporasi
Liberalisasi pertanian
telah mengakibatkan terkonsolidasikannya tanah pertanian dan segenap Sumber
daya ditangan para tuan tanah besar, perusahaan transnasional (TNC’s) juga
melakukan perluasan control atas bagian lainnya dari system pangan, pasar, dan
produksi pangan global.
III. Unsur-unsur Advokasi Kebijakan
untuk Kedaulatan Pangan
Pendidikan
dan jaringan
Konversi rakyat atas
kedaulatan pangan selain menjadi instrument politik juga harus menjadi alat
untuk mendidik rakyat tentang kedaulatan pangan. Document tersebut harus
tersebarkan secara luas serta secara resmi harus dipresentasikan didalam
pertemuan-pertemuan dan juga untuk keperluan penggalanagn dana. Program
nasional mengenai kedaulatan pangan juga harus dirancang untuk menjadi sebuah
platform politik untuk kepentingan kampanye dan pembangunan aliansi.
Lobi
Dalam diskusi kebijakan
mengenai pembaharuan kebijakan pertanian dan pangan, kedaulatan pangan harus menampilkan sebuah
konsep alternative. Forum-forum legislative harus segera di organisasikan untuk
memudhkan interaksi dan debat dengan pembuat kebijakan mengenai masalah
pembaharuan.
Mobilisasi
Menggerakkan sector
yang berbeda, khususnya kaum tani, nelayan tradisional, suku bangsa asli dan
produsen pangan lainnya maupun kelompok konsumen diperlukan untuk melancarkan
perlawanan terhadap kebijakan neoliberal yang mempengaruhi sector pertanian dan
pangan. tujuan utama mobilisasi ini
adalah menuntut perubahan atas kebijakan yang sedang diterapkan dan atau untuk
mengantisipasi ajuan lainnya.
Advokasi
Advokasi adalah
tindakan atau proses membela sebuah perkara. Mengajak orang untuk bertindak
dengan mengajukan saran-saran, memberikan dukungan, menentang atau
mempertahankan gagasan-gagasan.
Advokasi
kebijakan
Advokasi kebijakan
adalah usah untuk memenangkan aspirasi atau kehendak public dalam sebuah
kebijakan dengan berbagai strategi dan taktik yang terorganisir. Advokasi
melibatkan pihak-pihak yang mendapat dampak kebijakan, menentang kebijakan,
yang sedang berlaku serta menawarkan sejumlah alternative. Sasaran utama dari
advokasi kebijakan adalah : 1) Legislatif. 2) Ekekutif. 3) lembaga-lembaga
regulator. 4) peradilan.
Perbedaan
antara advokasi dengan kampanye gerakkan massa
Capaian advokasi
kebijakan adalah merubah kebijakan0kebijana yang sedang berlaku atau
mengantsipasi ajuan kebijakan lainnya sembari mengajukan alternative kebijakan.
Sementara itu, kampanye gerakan massa memiloiki skoup yang lebih luas yaiutu
memecahkan persoalan-persoalan hokum dan kebijakan semata (tidak bergantung pada
hukum dan kebijakan yang berlaku)
Tujuan
advokasi
Tujuan jangka pendek;
1. Untuk
merombak hokum maupunregulasi
2. Untuk
memperoleh posisi politik secara relative
3. Untuk
meningkatkan rakyat atas sebuah persoalan
4. Untuk
mendapatkan pengalaman dan kekuatan initernal
Tujuan jangka panjang
1. Untuk
mempengaruhi perubahan-perubahan secara
berangsur-angsur didalam lembaga social
2. Untuk
mendapatkan posisi politik dan media yang lebih baik untuk perubahan social
3. Meningkatkan
kesadaran kritis rakyat untuk perubahan social
4. Untuk
membangun anasir-anasir demokrasi
Lima langkah pokok dalam kerja advokasi
1. Mengidentifiaksi
sasaran advoskasi
2. Memutuskan
media yang tepat digunakan untuk menjangkau sasaran
3. Memebangun
pesan yang jelas yang mereka mengerti
4. Rebut
hati dan pikirannya
5. Mengubah
atau membetulkan pradigma
Strategi-strategi dalam advokasi
1. Pendidikan
Ø Penelitian
dan publikasi-publikasi
Ø Berhubungan
dengan organisasi-organisasi yang berbasis komunitas
Ø Sesi
forum pendidikan
2. Proyeksi
media
3. Lobi
Ø Menjalin
hubungan dengan anggota parlemen dan pejabat pemerintah yang simpatik dan
berbagi masalah organisasi
Ø Dialog-dialog
Ø Berpartisipasi
dalam forum curah pendapat
4. Jaringan
Ø Membangun
hubungan secara personal maupun organisasi
Ø Tukar-menukar
publikasi dan hasil penelitian
Ø Mengumpulkan
sumberdaya bersam untuk mendapatkan pengaruh yang lebih besar
5. Aksi-aksi
rakyat.
Ø Negosiasi
Ø Aksi-aksi
protes
tolong di koment qlo ada kurang ada lebihnya,,
ReplyDelete